Selasa, 08 April 2014

Beberapa Kasus Cybercrime yang belum dapat diungkap dari tahun 2012-2013



Jakarta,- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan sepanjang 2013 Polri belum bisa mengatasi kasus cyber crime secara maksimal. Sebab, kasus cyber crime adalah kasus baru dan dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.

"Kasus cybercrime semakin meningkat. Ini adalah jenis kejahatan baru di seluruh dunia," kata Sutarman di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Menurut Sutarman , selama tahun 2013 Polri telah menangani 1.237 kasus cyber crime dan berhasil dituntaskan sebanyak 404 kasus. "Dengan demikian masih terdapat penunggakan sebanyak 833 kasus (67,34 persen)," ujarnya.

Sutarman menambahkan, pada tahun 2012 Polri justru menangani sebanyak 816 kasus cyber crime. "Maka di sini terjadi kenaikan penanganan kasus cyber crime sebanyak 308 kasus (27,4 persen)," tutup Sutarman .
REFRENSI
http://www.merdeka.com/peristiwa/polri-belum-tuntaskan-833-kasus-cyber-crime-di-2013.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diharapkan agar tidak
- Junk
- Sara
- Mencaci Maki
Diblog ini ya, teman - teman para bloger :D

Kembali Ke Atas
Kembali Ke Atas
SELAMAT DATANG SEMUANYA DI KRUCACI.BLOGSPOT.COM